Penemu Metode Uji DNA

SIR ALEC JOHN JEFFREYS (1950 - SEKARANG)
Sir Alec John Jeffreys dilahirkan pada 9 Januari 1950 di Oxfordshire, Inggris. Ia berasal dari keluarga kelas menengah yang memiliki satu kakak dan satu adik. Enam tahun pertamanya ia habiskan di Oxford sampai tahun 1956, kemudian keluarganya pindah ke Luton Sejak kecil ia menunjukkan minat yang besar terhadap biokimia sikapnya ini dianggap sebagai sitat yang diwariskan dari kakek dan ayahnya yang kala itu keduanya telah memegang sejumlah hak paten dari beberapa produk.

Saat usianya 8 tahun, Alec sudah diberi oleh ayahnya satu set peralatan kimia yang besar, yang disempurnakan beberapa tahun kemudian dengan tambahan paket bahan-bahan kimia termasuk sebotol asam sulfat pekat yang kala itu pembeliannya di apotek masih bebas, belum diatur seperti sekarang, Alec sangat suka membuat ledakan kecil hingga tanpa sengaja percikan asam suifat tersebut meninggalkan bekas yang permanen di dagunya. Kemudian saat usianya sembilan tahun, ayahnya membelikannya mikroskop kecil untuk memeriksa sejumlah spesimen biologi. Minatnya yang tinggi terhadap ilmu biologi dan kimia, membuatnya berinovasi untuk membuat seperangkat peralatan bedah kecil yang ia gunakan untuk membedah sejumlah hewan seperti lebah dan bangkai kucing. Selain berminat pada ilmu biologi dan kimia, Jeffreys pun menyukai dunia sepeda motor.

Setelah menyelesaikan sekolah dari Sekolah Tata Bahasa Luton dan Sekolah Tinggi Luton Sixth Form, pada tahun 1968, ia melanjutkan kuliah di Merton College, Oxford, dan pada tahun 1972 ia lulus dengan gelar kehormatan di bidang biokimia. Setelah Jeffreys berhasil mengambil gelar PhD di Universitas Oxford dengan tesis mengenai studi pada mitokondria, ia pindah ke Universitas Amsterdam, dan bekerja sebagai peneliti gen mamalia. Pada tahun 1977, Sir Alec Jeffreys pindah ke Universitas Leicester dan menemukan lingkungan yang mendukungnya pada pengembangan penelitian terhadap variasi DNA pada individu.

Pada 10 September 1984, secara tidak sengaja, di tengah-tengah proses penelitiannya di laboratorium Leicester, Sir Alec Jeffreys melihat gambar film sinar-X dari beberapa eksperimen DNA, yang tampak menunjukkan adanya kesamaan dan perbedaan antara DNA dari berbagai anggota teknisinya. Dalam waktu sekitar setengah jam, ia menyadari bahwa dalam DNA pun terdapat ruang lingkup seperti halnya sidik jari. Ia menyimpulkan sidik jari DNA ini dapat digunakan sebagai kode-kode genetik untuk mengidentifikasi seseorang. Pengembangan metode ini kemudian menjadi hal yang penting untuk mengungkap identitas sesorang dalam ilmu forensik untuk membantu kepolisian, dinas imigrasi, dan membantu menyelesaikan perselisihan keturunan dalam suatu keluarga. Pengembangan metode ini pun berguna untuk hewan dan tumbuhan.

Pengembangan DNA forensik dengan menggunakan polymerase chain reaction (PCR) membuka pendekatan baru untuk tes DNA yang lebih spesifik dan akurat. Pengembangan metode uji DNA yang dilakukan Jeffreys pun terus nneningkat, hingga sampai pada metode menguak pola-pola STR (short tandem repeats), yang membuatnya berhasil menguak kasus-kasus identitas dari beberapa individu.

Kerja keras Sir Alec Jeffreys, telah membuatnya dianugerahi sejumlah penghargaan. Di antaranya, tahun 1986 menjadi Fellow dari Royal Society, 1989 menjadi Midlander of the Year, 1991 di angkat sebagai Profesor Riset Royal Society, 1992 menjadi warga kehormatan Kota Leicester, 1996 memperoleh penghargaan Albert Einstein Dunia Penghargaan Ilmu, 1999 memperoleh medali stokes, 2004 memperoleh Doktor Kehormatan dari University of Leicester, dan mendapatkan Royal Medali dari Royal Society, serta penghargaan Inggris untuk lifetime Achievement, serta hadiah kedokteran, 2006 memperoleh hadiah Dr AH Heinekien untuk Biokimia dan Biofisika, dan masih banyak lagi penghargaan yang diperolehnya, hingga 21 Februari 2011, ia memperoleh ABRF Award. *** [YAYI ZAKIAH | PIKIRAN RAKYAT 24052012]
Note: This blog can be accessed via your smart phone.Enhanced by Zemanta

0 comments:

Post a Comment

Copyright © Hollywood Celebrity. All Rights Reserved.